Jakarta, 29 Juli 2026 – Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (Ditjen Bimas Buddha) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini mengusung tema “Menolak Gratifikasi, Menjaga Kepercayaan Publik” sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas serta meningkatkan pemahaman aparatur dan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pencegahan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan PERGABI dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pengertian gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi yang wajib dilaporkan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya membangun budaya antigratifikasi di lingkungan kerja.

Sebagai organisasi profesi, Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) terus mendorong para guru agama Buddha untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Nilai-nilai tersebut selaras dengan ajaran Buddha yang mengedepankan kejujuran, tanggung jawab, dan perilaku benar (Sammā Kammanta), sehingga budaya antigratifikasi menjadi bagian penting dalam membangun karakter guru yang berintegritas.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI ini, PERGABI semakin memperkuat komitmennya untuk mendukung pembangunan Zona Integritas serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Diharapkan seluruh guru agama Buddha dapat menjadi teladan dalam menolak segala bentuk gratifikasi dan senantiasa mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan semangat “Menolak Gratifikasi, Menjaga Kepercayaan Publik,” diharapkan sinergi antara Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI dan Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) dapat terus terjalin dalam membangun budaya kerja yang berintegritas demi pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
🌐 Informasi & Media Sosial Resmi PERGABI
Website: pergabi.id | belajarbuddha.id
Instagram, facebook & TikTok: @humaspergabi
YouTube: PERGABI